Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya menjadi masalah lingkungan yang serius, tetapi juga berdampak signifikan terhadap operasional bisnis, distribusi barang, dan biaya yang dikeluarkan perusahaan. Hal ini terungkap dalam survei yang dilakukan oleh Kadin Indonesia Institute melalui Kadin Business Pulse Q3-2026, yang menunjukkan bahwa bencana alam dan gangguan lingkungan merupakan salah satu faktor yang memengaruhi ketahanan usaha di Indonesia.
Dalam pemaparan hasil survei Kadin Business Pulse Q3-2026 di Menara Kadin, Jakarta, pada 22 Oktober 2026, terungkap bahwa karhutla dan kabut asap adalah gangguan lingkungan yang paling banyak dilaporkan oleh pelaku usaha selama setahun terakhir. Temuan ini menunjukkan bahwa dampak dari bencana tersebut dapat meluas hingga mengganggu aktivitas ekonomi, termasuk kelancaran operasional dan distribusi barang.
Survei tersebut mengungkapkan bahwa 57,9 persen pelaku usaha mengaku terpengaruh oleh bencana alam atau gangguan lingkungan dalam periode satu tahun terakhir. Sementara itu, 42,1 persen responden lainnya menyatakan bahwa mereka tidak mengalami dampak yang sama.
Karhutla dan kabut asap menjadi masalah yang paling banyak disebutkan, dengan proporsi 13 persen dari total responden. Selain itu, bencana alam dan gangguan lainnya mencapai 11,2 persen, diikuti oleh cuaca ekstrem yang berkontribusi sebesar 10,9 persen dan kekeringan sebesar 9,7 persen.
Survei Kadin Business Pulse Q3-2026 dilakukan pada rentang waktu 14-30 September 2026, melibatkan 330 anggota Kadin yang berasal dari 28 provinsi dan beragam sektor industri. Metode yang digunakan adalah random sampling secara daring dengan margin of error sekitar 5,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Temuan dari Kadin Indonesia Institute menunjukkan bahwa dampak bencana terhadap dunia usaha tidak hanya terbatas pada kerusakan aset secara langsung. Banyak pelaku usaha melaporkan bahwa mereka mengalami dampak melalui peningkatan biaya operasional, penurunan permintaan, serta terhambatnya transportasi dan logistik.
Dalam survei tersebut, dampak terbesar yang dilaporkan adalah peningkatan biaya operasional, yang mencapai 13,5 persen. Selanjutnya, penurunan penjualan atau permintaan berada di urutan kedua dengan 11,8 persen, diikuti oleh gangguan dalam transportasi dan logistik yang mencapai 10,8 persen.
Selain itu, 9 persen responden melaporkan adanya gangguan dalam produksi atau operasional, sementara 8 persen lainnya mengalami masalah pada pasokan bahan baku. Penundaan investasi atau ekspansi usaha juga tercatat sebesar 6,2 persen.
Dampak lainnya yang tercatat termasuk ketidakhadiran karyawan yang mencapai 5 persen, kerusakan aset atau fasilitas sebesar 4,3 persen, serta gangguan pada listrik, komunikasi, atau infrastruktur yang mencapai 3,9 persen.

