Site icon Jadwal Bimtek LPPA KPD

Jokowi Jelaskan Riwayat Pendidikan Gibran dan Perbedaan Sistem Sekolah di Luar Negeri

Jakarta – Isu mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024. Dalam konteks ini, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, memberikan penjelasan mengenai riwayat pendidikan putranya.

Jokowi tidak hanya membahas spekulasi tentang kemungkinan pemakzulan Gibran yang muncul pasca putusan MK, tetapi juga menguraikan perbedaan mendasar antara sistem pendidikan di Indonesia dan negara-negara lain. Penjelasan ini disampaikan Jokowi saat berada di Solo pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Jokowi menjelaskan pentingnya memahami perbedaan sistem pendidikan ketika menganalisis riwayat pendidikan seseorang yang pernah menempuh studi di luar negeri. Beliau menegaskan bahwa di Indonesia, jenjang pendidikan secara umum terdiri dari SD, SMP, SMA, dan dilanjutkan ke perguruan tinggi.

“Jika kita menelusuri jenjang pendidikan dari dasar, kita memiliki SD, SMP, SMA, dan kemudian S1, atau dalam beberapa kasus, diploma. Sementara di luar negeri, mereka juga memiliki sistem yang berbeda, mulai dari SD, SMP, kemudian secondary school, sebelum melanjutkan ke universitas. Ada pula yang menjalani program pathway sebelum memasuki diploma dan akhirnya meraih gelar S1,” tambah Jokowi.

Dalam konteks pendidikan Gibran, Jokowi merujuk pada fakta bahwa putranya telah menyelesaikan jenjang sarjana di Singapura. Beliau meyakini bahwa untuk mencapai tahap S1, seseorang harus terlebih dahulu melewati jenjang pendidikan sebelumnya yang sesuai.

“Ketika seseorang menyelesaikan pendidikan S1, itu berarti mereka telah melalui semua tahapan pendidikan sebelumnya. Jika tidak, tentu mereka tidak akan dapat mendaftar di program S1,” ujarnya.

Pernyataan Jokowi itu disampaikan sehari setelah Gibran memberikan tanggapan terkait putusan MK. Dalam wawancaranya di Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2026, Gibran menegaskan bahwa tidak mungkin ia dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa menyelesaikan pendidikan sebelumnya.

“Jika saya tidak lulus dari SMA, tentu saya tidak akan bisa melanjutkan ke perguruan tinggi. Saya juga menyelesaikan pendidikan S1 di Singapura,” jelas Gibran kepada para wartawan di Jakarta.

Gibran juga menyatakan akan menindaklanjuti catatan mengenai dokumen pendidikan yang menjadi bagian dari pertimbangan MK. “Kami akan segera menindaklanjuti hal tersebut,” imbuhnya.

Dengan penjelasan dari Jokowi dan tanggapan Gibran, publik diharapkan dapat lebih memahami kompleksitas sistem pendidikan yang ada, baik di Indonesia maupun di luar negeri. Hal ini penting untuk memberikan konteks yang jelas terkait riwayat pendidikan Gibran dan untuk meredakan polemik yang mungkin muncul di masyarakat.

Exit mobile version