Site icon Jadwal Bimtek LPPA KPD

DPR Mengajukan Ke Ombudsman Terkait Kamar Mewah di Lapas Cibinong, Hindari Masalah Serius

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Anwar, mengingatkan kepada jajaran Ombudsman RI untuk tetap waspada setelah mereka melakukan serangkaian tindakan di Lapas Cibinong, Jawa Barat. Tindakan tersebut mendapatkan beragam reaksi dari masyarakat, baik dukungan maupun penolakan.

Zulkifli menyampaikan pernyataan tersebut menanggapi langkah-langkah yang diambil oleh Ombudsman dalam beberapa hari terakhir.

Ia memberikan apresiasi terhadap kinerja Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih atas apa yang telah dilakukan Ombudsman baru-baru ini,” ungkap Zulkifli saat rapat bersama Ombudsman, yang dikutip pada Rabu, 30 September 2026.

Komisi II DPR RI, sebagai mitra dari Ombudsman RI, hanya memiliki satu pesan penting untuk disampaikan kepada jajaran Ombudsman, yaitu untuk menjaga keselamatan diri masing-masing.

“Sebagai mitra, bisa dibilang sebagai senior, pesan saya hanya satu, jaga diri kalian masing-masing,” tuturnya.

Zulkifli menjelaskan bahwa langkah yang diambil oleh Ombudsman tersebut memicu beragam reaksi di kalangan masyarakat. Ada pihak yang memberikan dukungan, sementara ada juga yang merasa tidak puas.

“Karena apa yang dilakukan kemarin, banyak dari mereka yang mendukung, tetapi banyak juga yang tidak menerima atau merasa tidak puas,” ujarnya.

Oleh karena itu, Zulkifli kembali mengingatkan jajaran Ombudsman untuk berhati-hati dalam menjalankan tugas mereka.

“Jadi secara pribadi, tidak banyak yang ingin saya sampaikan, jaga diri kalian masing-masing. Jangan sampai kalian terkena santet. Itu saja,” tambah Zulkifli.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai pengingat kepada Ombudsman. Zulkifli kemudian meminta para hadirin untuk menyatakan persetujuan terhadap pesannya.

“Saya hanya ingin mengingatkan. Kalau tidak percaya, kita buktikan. Setuju tidak?” ujarnya.

Diketahui, lima pejabat struktural di Lapas Cibinong telah dinonaktifkan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas mirip hunian pribadi di area belakang lapas.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, menyatakan bahwa kelima pejabat tersebut dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan yang ada.

“Kami telah menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab atas peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” jelasnya pada Sabtu, 26 September 2026.

Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri dari Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum.

Exit mobile version