Site icon Jadwal Bimtek LPPA KPD

DEN Dorong Lanjutan Reformasi Pasar Modal Pasca Pengumuman MSCI dan Penegakan Hukum

Jakarta – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) merekomendasikan agar pemerintah serta para regulator terus melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia. Ini menjadi perhatian utama setelah pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berencana mengubah status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

Wakil Ketua DEN, Mari Elka Pangestu, mengungkapkan bahwa kelanjutan reformasi pasar modal menjadi salah satu agenda penting dalam rapat terbatas yang diadakan bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Mari Elka menegaskan bahwa perbaikan yang telah dimulai perlu diteruskan, termasuk langkah-langkah penegakan hukum oleh regulator pasar modal. Hal ini dianggap krusial untuk merespons kabar terbaru terkait MSCI.

“Mengenai MSCI, kami menekankan pentingnya melanjutkan reformasi pasar modal yang sudah berjalan serta memperkuat penegakan hukum oleh regulator yang juga telah diumumkan,” ujar Mari Elka, sebagaimana dikutip pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Selain menekankan perlunya reformasi yang berkelanjutan, DEN juga menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di pasar modal. Mari Elka menjelaskan bahwa peraturan yang ada telah memberikan landasan bagi regulator untuk mengambil tindakan yang diperlukan.

Mari Elka menambahkan bahwa rekomendasi dari DEN tidak hanya berfokus pada kelanjutan reformasi, tetapi juga pada penegakan aturan terhadap pelanggaran di pasar modal.

Menurutnya, regulator memiliki dasar hukum untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam menindak pelanggaran. Oleh karena itu, penegakan hukum menjadi bagian penting dari upaya perbaikan pasar modal Indonesia setelah pengumuman MSCI.

“Karena undang-undang yang berlaku telah memberikan ruang untuk melakukan tindakan tegas terkait hal ini,” jelasnya.

Pernyataan ini menegaskan rekomendasi DEN agar perbaikan pasar modal tidak hanya berhenti pada kebijakan yang telah dikeluarkan. Penegakan aturan juga harus dilanjutkan sesuai dengan kewenangan regulator dan ketentuan hukum yang berlaku.

Rapat terbatas di Istana Merdeka juga membahas dampak dari rencana MSCI yang berhubungan dengan klasifikasi pasar saham Indonesia. MSCI sendiri merupakan penyedia indeks pasar keuangan global yang indeksnya menjadi acuan bagi berbagai pelaku investasi.

Dalam diskusi tersebut, DEN memberikan saran agar reformasi pasar modal yang telah dimulai tetap diteruskan. Langkah penegakan hukum oleh regulator juga menjadi fokus perhatian di tengah perkembangan terbaru mengenai status pasar saham Indonesia.

Exit mobile version