Jakarta – Pemerintah Indonesia, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), telah menyiapkan langkah dukungan yang komprehensif untuk masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang terjadi pada 15 Agustus 2026.
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, mengungkapkan bahwa dukungan yang akan diberikan akan bervariasi sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami oleh masing-masing rumah.
Dukungan tersebut akan dilaksanakan setelah proses pendataan dan verifikasi dilakukan dengan teliti, guna memastikan akurasi data dan mempertanggungjawabkan setiap bantuan yang diberikan.
“Pemerintah telah menyiapkan skema bantuan untuk perbaikan rumah bagi warga yang terkena dampak. Untuk rumah yang tergolong rusak ringan, BNPB akan memberikan bantuan sebesar Rp15 juta, sementara untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang, dukungan yang diberikan akan mencapai Rp30 juta,” ungkap Suharyanto dalam pernyataan resminya pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat, pemerintah juga telah menyiapkan program pembangunan hunian tetap (huntap) sebagai solusi jangka panjang.
Namun, sebelum pembangunan huntap dapat dilaksanakan, BNPB menyediakan opsi hunian sementara (huntara) untuk warga dengan rumah rusak berat melalui Dana Tunggu Hunian (DTH) yang sebesar Rp600 ribu per bulan.
Warga yang rumahnya tergolong dalam kategori rusak berat nantinya dapat memilih antara dua alternatif: menerima DTH untuk menyewa rumah atau menempati huntara. Skema ini dirancang untuk memastikan bahwa semua warga tetap memiliki tempat tinggal yang layak selama menunggu pembangunan hunian tetap.
“Bagi mereka yang rumahnya hancur, pemerintah akan menyediakan hunian sementara sebagai tempat tinggal, sambil menunggu hunian permanen atau memberikan dana tunggu hunian,” jelas Suharyanto.
Kepala BNPB menegaskan bahwa semua dukungan yang telah direncanakan baru dapat terealisasi setelah proses pendataan dan verifikasi terhadap tingkat kerusakan rumah dilakukan secara menyeluruh.
Pendataan ini sangat penting untuk menjamin bantuan yang diberikan tepat sasaran, serta untuk menghindari terjadinya data ganda atau ketidaksesuaian kategori kerusakan.
Oleh karena itu, Kepala BNPB mengajak semua jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat kerja sama, terutama dalam proses pendataan dan verifikasi rumah-rumah warga yang terdampak.
Kerja sama antara pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta seluruh elemen terkait sangat diperlukan agar proses pendataan dapat dilakukan dengan cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk mempercepat penanganan situasi ini, Kepala BNPB juga meminta setiap kabupaten atau kota yang terdampak untuk segera membentuk satuan tugas (satgas) guna mempercepat penanganan darurat.
Dengan langkah-langkah yang telah disiapkan, BNPB berkomitmen untuk memastikan bahwa perbaikan rumah warga NTT yang terdampak gempa bumi dapat dilakukan dengan efisien dan efektif, memberikan harapan dan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan.

