Site icon Jadwal Bimtek LPPA KPD

BNPB Perintahkan Inspektorat Lakukan Penelusuran Internal Pasca OTT KPK terhadap Pejabatnya

Jakarta – Tindak lanjut terhadap operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa pejabat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) langsung direspons oleh pimpinan lembaga tersebut.

Inspektorat Utama BNPB telah diberikan tugas untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan semua dokumen yang relevan. Langkah ini diambil seiring dengan berlangsungnya proses hukum setelah KPK melaksanakan operasi lapangan pada Selasa (13/10/2026).

Berton SP Panjaitan, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, menyatakan bahwa instruksi tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan internal yang dilakukan oleh pimpinan BNPB.

“Pimpinan BNPB telah memberikan arahan kepada Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan mengamankan dokumen sebagai wujud dari pengawasan yang ketat,” ungkapnya dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu (14/10/2026).

BNPB menegaskan bahwa mereka tidak akan menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Berton menambahkan bahwa lembaganya menghormati setiap fase dari penyelidikan dan penyidikan yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum.

“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Selain menyatakan sikap, BNPB juga memastikan akan siap memberikan dukungan kepada penyidik jika diperlukan. Dukungan ini mencakup penyediaan data serta akses informasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“BNPB berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan akan menyediakan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Berton juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum sambil tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. BNPB meminta kepada masyarakat dan media untuk menunggu informasi resmi dari KPK dan tidak membuat spekulasi terkait kasus yang sedang berlangsung.

Dalam situasi ini, BNPB menyatakan akan memperkuat tata kelola, integritas, dan sistem pengawasan internal sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga pelaksanaan tugas lembaga.

Sebelumnya, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan pada Selasa (13/10/2026) dan dilaporkan menangkap pejabat BNPB serta beberapa pihak lainnya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga mengonfirmasi adanya OTT di BNPB tersebut.

“Benar ada (OTT),” kata Setyo ketika dikonfirmasi mengenai operasi tersebut.

Sebagai catatan, KPK telah menangkap sebanyak 14 orang dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Exit mobile version