Bimtek Nasional Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara (BMN/D) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 2014

Jadwal Bimtek Nasional TentangTata Cara Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara (BMN/D)

Bimtek Nasional Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara (BMN/D)

Bimtek Nasional Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara (BMN/D)

Dengan hormat,

Presiden Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah (BMN/D) untuk memenuhi perkembangan kebutuhan dan praktik yang ada di pengelolaan BMN/D.

Jadwal Bimtek Nasional

PP Nomor 27 tahun 2014 ini yang diatur antara lain mendorong investasi dalam percepatan penyediaan infrastruktur, penyederhanaan birokrasi dalam rangka implementasi good governance di bidang pengelolaan BMN/D, dan penguatan dasar hukum pengelolaan aset berupa kekayaan negara tertentu.

Melalui PP ini pemerintah memberikan dasar pengaturan lebih luas untuk menerapkan kebijakan secara lebih fleksibel dalam pelaksanaan pemanfaatan BMN/D serta menyediakan skema baru sebagai alternatif dalam rangka pemanfaatan BMN/D di penyediaan infrastruktur.

Dalam kebijakan itu mengatur penyesuaian jangka waktu dan tarif pemanfaatan BMN/D di infrastruktur. Penyesuaian jangka waktu dalam penyediaan infrastruktur antara lain untuk sewa dapat lebih dari lima tahun, dan kerja sama pemanfaatan dapat dilakukan hingga 50 tahun. Sebelumnya kerja sama pemanfaatan hanya 30 tahun.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai pengelolaan barang milik negara/daerah (BMN/D)  maka kami akan melaksanakan Bimtek Nasional tentang

”Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara (BMN/D) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 2014”

Adapun Tempat dan Tanggal Pelaksanaannya

Jadwal Bulan Oktober 2023

  • Senin – Kamis, 02 – 05 Okt 2023, Hotel Mercure Kota – Jakarta
  • Rabu – Sabtu, 04 – 07 Okt 2023, Hotel J4 Legian – Bali
  • Senin – Kamis, 09 – 12 Okt 2023, Hotel Sparks Life Mangga Besar – Jakarta
  • Rabu – Sabtu, 11 – 14 Okt 2023, Hotel Almadera – Makassar
  • Senin – Kamis, 16 – 19 Okt 2023, Hotel Abadi Malioboro – Yogyakarta
  • Rabu – Sabtu, 18 – 21 Okt 2023, Hotel Grand Tebu – Bandung 
  • Senin – Kamis, 23 – 26 Okt 2023, Hotel Pacific Palace Hotel – Batam
  • Rabu – Sabtu, 25 – 28 Okt 2023, Hotel J4 Legian – Bali

Jadwal Bulan Oktober 2023

  • Rabu – Sabtu, 01 – 04 Nov 2023, Hotel J4 Legian – Bali
  • Senin – Kamis, 06 – 09 Nov 2023, Hotel Sparks Life Mangga Besar – Jakarta
  • Rabu – Sabtu, 08 – 11 Nov 2023, Hotel Almadera – Makassar
  • Senin – Kamis, 13 – 16 Nov 2023, Hotel Abadi Malioboro – Yogyakarta
  • Rabu – Sabtu, 15 – 18 Nov 2023, Hotel Grand Tebu – Bandung 
  • Senin – Kamis, 20 – 23 Nov 2023, Hotel Yuan Gaerden Pasar Baru – Jakarta
  • Rabu – Sabtu, 22 – 25 Nov 2023, Fashion Hotel Legian – Bali
  • Senin – Kamis, 27 – 30 Nov 2023, Hotel Pacific Palace – Batam

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai : infolppakpd@gmail.com

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi

Jadwal Bimtek Nasional

Bimtek Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara