Bimtek Sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016

Bimtek Sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Dan Metode Penatausahaan Barang Milik Daerah Bagi SKPD

Bimtek Sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016Dengan Hormat,

Sebagai mana di ketahui bersama bahwa Pemerintah baru saja mengeluarkan dan mengesahkan Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, di mana sebelumnya mengeluarkan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan penyempurnaannya serta keputusan terkait lainnya di bidang Pengelolaan barang Milik Daerah ( Aset Daerah ) menjelaskan bahwa Pengelolaan barang Milik Daerah harus di kololah sebaik-baiknya sehingga mendatangkan manfaat yang besar, guna mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah dan pembangunan Daerah sehingga terwujud kemakmuran yang di dambakan seluruh rakyat.

Bimtek Sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016

Di dalam Implementasinya Pengelolaan Aset Daerah menyisahkan persoalan di Daerah karena Keterbatasannya Knowledge, Skil, Attitude Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah di Dalam memahami sistem pengelolaan dan pemanfaatan serta mekanisme penghapusan Aset Daerah itu sendiri.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas untuk memberikan pengetahuan atas keterbatasan Satuan Kerja Perangkat Daerah, agar tercipta Tata Kelola Aset yang baik. Maka kami dari Lembaga Pengembangan Pelatihan Akutansi Keuangan Dan Pemerintahan Daerah ( LPPAKPD ) Ditjen POLPUM Kemendagri RI, akan mengadakan bimtek nasional tentang :

“SOSIALISASI PERMENDAGRI NO. 19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DAN METODE PENATAUSAHAAN  BARANG MILIK DAERAH BAGI SKPD”

TEMPAT DAN JUGA TANGGAL PELAKSANAAN

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.750.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.250.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai : infolppakpd@gmail.com

Bimtek Sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2016