Bimtek PMK RI Nomor 212/PMK.07/2022

Bimtek PMK RI Nomor 212/PMK.07/2022

Bimtek PMK RI Nomor 212/PMK.07/2022

Untuk melaksankan ketentuan Pasa 11 ayat (13) Undang-undang nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023;

Baca Juga : Info Bimtek Lainnya

Mencermati Hal Tersebut Di atas Maka Kami dari Lembaga Pengembangan Pelatihan Akuntansi
Keuangan Dan Pemerintahan Daerah ( LPPAKPD ), Bermaksud mengundang Bapak/Ibu /Sdr/Sdr (i) untuk
hadir pada acara Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas pejabat/aparat Pemerintah Daerah Dalam Memahami
Regulasi Terbaru dengan tema :

PMK RI Nomor 212/PMK.07/2022, INDIKATOR TINGKAT KINERJA DAERAH DAN KETENTUAN UMUM BAU YANG DITENTUKAN PENGGUNAANNYATAHUN ANGGARAN 2023

TEMPAT DAN JUGA TANGGAL PELAKSANAAN

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai : infolppakpd@gmail.com

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah di poskan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap di konfirmasi

Bimtek PMK RI Nomor 212/PMK.07/2022