Bimtek Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 221 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, perlu juga menetapkan peraturan menteri dalam negeri tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah;
Bimtek Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Mengingat:
- Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 juga tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana juga telah beberapa kali diubah, terakhir itu dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 itu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
- Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 12);
MEMUTUSKAN:
Menetapkan: PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
Baca Juga Bimtek Keuangan Lainnya
Oleh Karena Itu, Lembaga Pengembanga Pelatihan Akuntasi Keuangan dan Pemerintahan Daerah (LPPAKPD) Beserta Para Narasumber Yang Berkompoten Pada Bidang Tersebut Akan Melaksanakan Bimbingan Teknis Dengan Tema :
“PERMENDAGRI NOMOR 77 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH”
TEMPAT DAN TANGGAL PELAKSANAAN
Senin - Kamis, 06 - 09 Jan 2025, Hotel Hi - JakartaRabu - Sabtu, 08 - 11 Jan 2025, Hotel J4 Legian - BaliSenin - Kamis, 13 - 16 Jan 2025, Hotel Pacific Palace Hotel - BatamRabu - Sabtu, 15 - 18 Jan 2025, Hotel Abadi Malioboro - Yogyakarta- Senin - Kamis, 20 - 23 Jan 2025, Hotel Grand Tebu - Bandung
- Rabu - Sabtu, 23 - 25 Jan 2025, Hotel Almadera - Makassar
- Senin - Kamis, 03 - 06 Februari 2025, Hotel Hi - Jakarta
- Rabu - Sabtu, 05 - 08 Februari 2025, Fashion Legian - Bali
- Senin - Kamis, 10 - 13 Februari 2025, Hotel Pacific Palace Hotel - Batam
- Rabu - Sabtu, 12 - 15 Februari 2025, Hotel Abadi Malioboro - Yogyakarta
- Senin - Kamis, 17 - 20 Februari 2025, Hotel Grand Tebu - Bandung
- Rabu - Sabtu, 19 - 22 Februari 2025, Hotel Almadera - Makassar
- Senin - Kamis, 24 - 27 Februari 2025, Hotel Oasis Amir - Jakarta
Fasilitas :
- Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
- Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
- Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
- Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif
Pendaftaran :
- Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
- Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
- Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
- Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
- Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta
Biaya Pendaftara :
- Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
- Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap
Info Lebih Lanjut :
Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911
Emai : infolppakpd@gmail.com
Penting :
- Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email
- Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi
Bimtek Permendagri Nomor 77 Tahun 2020