Bimtek Permendagri Nomor 17 Tahun 2021 Tentang RKPD Tahun 2022

Bimtek Permendagri Nomor 17 Tahun 2021 Tentang RKPD Tahun 2022

Bimtek Permendagri Nomor 17 Tahun 2021 Tentang RKPD Tahun 2022

Bimtek Permendagri Nomor 17 Tahun 2021 Tentang RKPD Tahun 2022

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib juga menyusun RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu 1 (satu) Tahun.

Bimtek Permendagri Nomor 17 Tahun 2021 Tentang RKPD Tahun 2022

Yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan juga program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, isu strategis nasional yang sedang berkembang termasuk penanganan Covid-19, pelayanan dasar, visi dan misi, serta program kepala daerah.

Baca Juga : Info Bimtek Lainnya

Dengan demikian RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengingat: Faktual, menjadi tolak ukur untuk menilai capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah merealisasikan program dan kegiatan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Penyusunan RKPD berpedoman pada arah kebijakan pembangunan nasional, arah kebijakan pembangunan daerah, tahapan dan tata cara penyusunan, tahapan dan tata cara penyusunan perubahan, pengendalian dan evaluasi, serta konsistensi perencanaan dan penganggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sehubungan hal tersebut diatas maka kami dari Lembaga Pengembangan Pelatihan Akuntansi Keuangan Dan Pemerintahan Daerah (LPPAKPD) akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional tentang :

Permendagri No.17 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2022

TEMPAT DAN JUGA TANGGAL PELAKSANAAN

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai : infolppakpd@gmail.com

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi