Bimtek Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023

Bimtek Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023

Bimtek Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023

Dalam Peraturan Pemerintah ini mencakup beberapa aspek pengelolaan Pajak dan Retribusi, Khususnya pelaksanaan Pemungutan antara lain Pendaftaran dan Pendapatan, penetapan besaran Pajak dan Retribusi terutang, Pembayaran dan Penyetoran, Pelaporan, Pengurangan, Pembetulan dan Pembatalan ketetapan Pajak, penagihan Pajak dan Retribusi, Keberatan, Gugatan, Penghapusan piutang Pajak dan Retribusi oleh Kepala Daerah, dan pengaturan lain yang berkaitan dengan tata cara Pemungutan Pajak dan Retribusi. Selain itu PP ini mengatur menganai pelaksanaan bagi hasil Pajak dan penerimaan Pajak yang di arahkan penggunanya

Baca Juga : Info Bimtek Lainnya

Sejalan dengan kebijakan Pajak dan Retribusi dalam Undang-undang, PP ini juga memuat pengaturan pelaksanaan dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan iklim Investasi, di antaranya mengenai mekanisme pemberian dukungan insentif, Penyesuaian Tarif, evaluasi atas rancangan Perda dan Peraturan Pelaksanaannya.

Bimtek Nasional

Mencermati hal tersebut di atas maka kami dari Lembaga Pengembangan Pelatihan Akuntansi Keuangan dan Pemerintahan Daerah ( LPPAKPD ), Bermaksud mengundang Bapak/Ibu, Saudara/i untuk hadir pada acara bimbingangan teknis Pendalaman Tugas Pejabat/Aaparat Pemerintah Daerah dalam memahami Regulasi terbaru dengan tema :

“Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah”

Bimtek Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023

TEMPAT DAN JUGA TANGGAL PELAKSANAAN

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai : infolppakpd@gmail.com

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi