BIMTEK PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah

PP 28 tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah mengubah PP 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah karena sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah.

Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ada 36 Perubahan dalam PP 28 tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah ada juga yang dihapus, penambahan dan penyisipan pasal-pasal. Seiring juga dengan perkembangannya, pengelolaan Barang Milik Negara /Daerah itu menjadi semakin kompleks, sehingga perlu dikelola secara optimal, efektif, dan efisien.

Baca Juga : Tema Bimtek Keuangan Lainnya

PP 28 tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah menyempurnakan pengaturan pada Bab V juga mengenai Penggunaan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, berupa juga penambahan pengaturan mengenai “Pengelola Barang” sebagai subjek yang dapat melaksanakan Penggunaan Sementara Barang Milik Negara/Daerah.

PP 28 tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dalam hal pemanfaatan barang milik negara / daerah yaitu dengan kerja sama terbatas untuk pembiayaan infrastruktur.

Oleh karena itu dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai pengelolaan barang milik negara/daerah (BMN/D)  maka kami akan melaksanakan Bimtek Nasional tentang :

PP 28 tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah

Adapun Tempat dan Tanggal Pelaksanaannya,

Fasilitas Peserta / Informasi Kegiatan

  1. Pertama Menginap selama 4 hari 3 malam
  2. Kedua Pelatihan selama 2 hari
  3. Ketiga Konsumsi (Coffe Break,Breakfast, Lunch dan Dinner)
  4. Keempat Kelengkapan pelatihan, Sertifikat dan tas eksklusif
  5. Akomodasi pendaftaran Rp. 4.750.000,-/
  6. Non Akomodasi Rp. 3.250.000,-/
  7. Kegiatan di laksanakan oleh LPPAKPD, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri

Untuk konfirmasi keikutsertaan dapat menghubungi;

Hp/WA ; 081 288 688 911, atau melalui Tlpn / Fax ; 021 21470808

Email ; Infolppakpd@gmail.com

Check In sehari sebelum tanggal acara dan Check out sehari setelah tanggal acara.

Demikian atas kehadiran dan kerjasamanya kami ucapkan banyak terimah kasih