Bimtek Nasional Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang SIPD

Bimtek Nasional Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang SIPD
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah menurut Permedagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) adalah pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan Daerah dan informasih Pemerintahan Daerah lainnya yang saling terhubung untuk di manfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah
Bimtek Nasional Permendagri
Berdasarkan Pasal Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah ( SIPD ), ruang lingkup SIPD juga meliputi ; Informasi Pembangunan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, dan Informasi Pemerintahan Lainnya.
Pada Pasal 3 Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di tegaskan bahwa SIPD, sebagaimana dimaksud pasal 2 di umumkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam Pasal 4 Permendagri Nomr 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dinyatakan bahwa : Pemerintah daerah wajib menyediakan informasi yang terdiri atas Informasih Pembangunan Daerah dan Informasih Keuangan Daerah, dan Informasi Pemerintahan Daerah dikolala dalam SIPD
Baca Juga : Bimtek Nasional Pedoman Penyusnan RKPD Tahun 2021
Pasal 5 Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa selain informasi Pembangun daerah dan informasi Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), Pemerintahan Daerah dapat menyediakan dan memngelola Informasi Pemerintahan Lainnya.
Bimtek Nasional Permendagri
Pasal 7 Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), menyatakan bahwa 1) Informasi Pemebngaunan Daerah juga paling sedikit memuat; a ) data perencanaan pembangunan daerah: b ) analis dan profil pembangunan daerah; dan c ) Informasi pembanguna daerah itu dikolalah oleh Bappeda sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pembangunan daerah.
Oleh Karena Itu, Lembaga Pengembangan Pelatihan Akuntasi Keuangan dan Pemerintahan Daerah ( LPPAKPD ) bersama Narasumber yang Berkompoten Pada Bidangnya akan mengadakan Bimtek dengan tema ;
“Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)”
TEMPAT DAN JUGA TANGGAL PELAKSANAAN
Senin - Kamis, 06 - 09 Jan 2025, Hotel Hi - JakartaRabu - Sabtu, 08 - 11 Jan 2025, Hotel J4 Legian - BaliSenin - Kamis, 13 - 16 Jan 2025, Hotel Pacific Palace Hotel - BatamRabu - Sabtu, 15 - 18 Jan 2025, Hotel Abadi Malioboro - Yogyakarta- Senin - Kamis, 20 - 23 Jan 2025, Hotel Grand Tebu - Bandung
- Rabu - Sabtu, 23 - 25 Jan 2025, Hotel Almadera - Makassar
- Senin - Kamis, 03 - 06 Februari 2025, Hotel Hi - Jakarta
- Rabu - Sabtu, 05 - 08 Februari 2025, Fashion Legian - Bali
- Senin - Kamis, 10 - 13 Februari 2025, Hotel Pacific Palace Hotel - Batam
- Rabu - Sabtu, 12 - 15 Februari 2025, Hotel Abadi Malioboro - Yogyakarta
- Senin - Kamis, 17 - 20 Februari 2025, Hotel Grand Tebu - Bandung
- Rabu - Sabtu, 19 - 22 Februari 2025, Hotel Almadera - Makassar
- Senin - Kamis, 24 - 27 Februari 2025, Hotel Oasis Amir - Jakarta
Fasilitas :
- Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
- Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
- Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
- Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif
Pendaftaran :
- Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
- Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
- Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
- Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
- Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta
Biaya Pendaftara :
- Rp. 4.750.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
- Rp. 3.250.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap
Info Lebih Lanjut :
Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911
Emai : infolppakpd@gmail.com
Penting :
- Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi