Bimtek Nasional Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023

Bimtek Nasional Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023

Bimtek Nasional Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023

Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu di lakukan penyusuaian pengaturan menganai mekanisme pertanggungjawaban dan beberapa harga satuan biaya dalam peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dengan tetap berdasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Info Bimtek

Berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Stabdar Harga Satuan Regional

Bimtek Nasional

Mencermati hal tersebut di atas maka kami dari Lembaga Pengembangan Pelatihan Akuntansi Keuangan dan Pemerintahan Daerah ( LPPAKPD ), Bermaksud mengundang Bapak/Ibu, Saudara/i untuk hadir pada acara bimbingangan teknis Pendalaman Tugas Pejabat/Aaparat Pemerintah Daerah dalam memahami Regulasi terbaru dengan tema :

Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Perpres No. 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional

TEMPAT DAN JUGA TANGGAL PELAKSANAAN

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai : infolppakpd@gmail.com

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah di poskan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap di konfirmasi

Bimtek Nasional Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023