Bimtek Nasional Penyusuna SKP dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021 Berdasarkan SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021
Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengamanatkan agar penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan dengan mempeerhatikan hasil dan manfaat yang dicapai, maka ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.
Bimtek Nasional Penyusuna SKP dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021
Salah satu perubahan penting dari penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Pinilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil adalah bahwa penilaian kinerja wajib dilaksanakan dalam kerangka Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang terdiri atas perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kerja, pinilaian kerja, serta tindak lanjut hasil penilaian kerja, yang dikelola dalam suatu sistem informasi kinerja.
Kunjungi Juga Info Bimtek Lainnya
Dengan adanya Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang konprehensif tersebut, diharapkan kinerja Pegawai Negeri Sipil yang tercerminkan dari pencapaian Indikaor Kinerja Individu (IKI) dapat diukur kontribusinya terhadap pencapaian kinerja organisasi.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Surat Edaran tentang Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021.
Oleh Karena Itu, Lembaga Pengembanga Pelatihan Akuntasi Keuangan dan Pemerintahan Daerah (LPPAKPD) Beserta Para Narasumber Yang Berkompoten Pada Bidang Tersebut Akan Melaksanakan Bimbingan Teknis Dengan Tema :
“Penyusuna SKP dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021 Berdasarkan SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021”
TEMPAT DAN JUGA TANGGAL PELAKSANAAN
- Senin - Kamis, 02 - 05 Sep 2024, Hotel Hi - Jakarta
- Rabu - Sabtu, 04 - 07 Sep 2024, Hotel J4 Legian - Bali
- Senin - Kamis, 09 - 12 Sep 2024, Hotel Hotel Yuan Garden - Jakarta
- Rabu - Sabtu, 11 - 14 Sep 2024, Hotel Abadi Malioboro - Yogyakarta
- Rabu - Sabtu, 18 - 21 Sep 2024, Hotel Pacific Palace Hotel - Batam
- Senin - Kamis, 23 - 26 Sep 2024, Hotel Grand Tebu - Bandung
- Rabu - Sabtu, 25 - 28 Sep 2024, Hotel Almadera - Makassar
- Rabu - Sabtu, 02 - 05 Oktober 2024, Hi Hotel - Jakarta
- Senin - Kamis, 07 - 10 Oktober 2024, Hotel Pacific Palace Hotel - Batam
- Rabu - Sabtu, 09 - 12 Oktober 2024, Hotel Almadera - Makassar
- Senin - Kamis, 14 - 17 Oktober 2024, Hotel Yuan Garden - Jakarta
- Rabu - Sabtu, 16 - 19 Oktober 2024, Hotel Abadi Malioboro - Yogyakarta
- Senin - Kamis, 21 - 24 Oktober 2024, Hotel Grand Tebu - Bandung
- Rabu - Sabtu, 23 - 26 Oktober 2024, Hotel J4 Legian - Bali
- Senin - Kamis, 28 - 31 Oktober 2024, Hotel Sparks Life Mangga Besar - Jakarta
Fasilitas :
- Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
- Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
- Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
- Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif
Pendaftaran :
- Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
- Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
- Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
- Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
- Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta
Biaya Pendaftara :
- Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
- Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap
Info Lebih Lanjut :
Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911
Emai : infolppakpd@gmail.com
Penting :
- Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
- Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi
Bimtek Nasional Penyusuna SKP dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021