Bimtek Nasional Penilaian Barang Milik Daerah

Permendagri Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penilaian Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintahan Daerah. Penilaian Barang Milik Daerah merupakan sala satu dari lingkup pengelolaan barang milik daerah, selain perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Baca Juga : Info Bimtek Lainnya
Penilaian merupakan proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa barang milik daerah pada saat tertentu. Penilaian barang milik daerah di lakukan dalam rangka 1.) Penyusunan neraca pemerintahan daerah, dan 2.) Pemanfaatan atau pemindahtanganan.
Bimtek Nasional Penilaian Barang Milik Daerah
Mencermati hal tersebut di atas kami dari Lembaga Pengembangan Pelatihan Akuntansi Keuangan dan Pemerintahan Daerah ( LPPAKPD ) beserta Narasumber yang berkompoten di bidang tersebut, Bermaksud mengundang Bapak/Ibu, Saudara/i untuk hadir pada acara bimbingan teknis pendalaman tugas pejabat/ Aparat pemerintahan daerah dalam memahami regulasi terbaru dengan tema :
“Tata Cara dan Teknik Penilaian Barang Milik Daerah/Aset Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2018”
TEMPAT DAN JUGA TANGGAL PELAKSANAAN
Bulan Januari 2025
Senin – Kamis, 06 s.d. 09 Januari 2025, Hotel Luminor Mangga Besar, Jakarta
Senin – Kamis, 13 s.d. 16 Januari 2025, Hotel Fave Braga, BandungSenin – Kamis, 20 s.d. 23 Januari 2025, Hotel Ibis Style Malioboro, YogyakartaSenin – Kamis, 27 s.d. 30 Januari 2025, Hotel Yello Harmoni, JakartaBulan Februari 2025
Senin – Kamis, 03 s.d. 06 Februari 2025, Hotel Mercure Kota, Jakarta
Senin – Kamis, 10 s.d. 13 Februari 2025, Hotel Harmoni Suites, BatamSenin – Kamis, 17 s.d. 20 Februari 2025, Hotel J4 Legian Kuta, BaliSenin – Kamis, 24 s.d. 27 Februari 2025, Hotel Fashion Legian Kuta, BaliBulan Maret 2025
Rabu – Sabtu, 05 s.d. 08 Maret 2025, Hotel Almadera, Makassar
Rabu – Sabtu, 12 s.d. 15 Maret 2025, Atanaya Hotel Kuta, Bali
Rabu – Sabtu, 19 s.d. 22 Maret 2025, Hotel Hi Senen, Jakarta
Rabu – Sabtu, 26 s.d. 29 Maret 2025, Hotel Neo Gubeng, SurabayaBulan April 2025
Rabu – Sabtu, 09 s.d. 11 April 2025, Hotel Swiss-belinn Panakkukang, Makassar
Rabu – Sabtu, 11 s.d. 14 April 2025, Hotel Swiss-belinn Panakkukang, Makassar
Rabu – Sabtu, 18 s.d. 21 April 2025, Hotel Almadera, Makassar
Rabu – Sabtu, 25 s.d. 28 April 2025, Hotel Almadera, MakassarBulan Mei 2025
Rabu – Sabtu, 07 s.d. 10 Mei 2025, Hotel J4 Legian Kuta, Bali
Rabu – Sabtu, 14 s.d. 17 Mei 2025, Hotel Tunjungan Plaza, Surabaya
Rabu – Sabtu, 21 s.d. 24 Mei 2025, Hotel Lombok Raya, Lombok
Rabu – Sabtu, 28 s.d. 31 Mei 2025, Hotel Neo Gubeng, SurabayaBulan Juni 2025
Rabu – Sabtu, 11 s.d. 14 Juni 2025, Hotel Luminor Mangga Besar, Jakarta
Rabu – Sabtu, 18 s.d. 21 Juni 2025, Hotel Pacific Palace, Batam
Rabu – Sabtu, 25 s.d. 27 Juni 2025, Hotel Mercure Kota, Jakarta
Fasilitas :
- Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
- Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
- Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
- Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif
Pendaftaran :
- Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
- Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
- Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
- Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
- Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta
Biaya Pendaftara :
- Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
- Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap
Info Lebih Lanjut :
Telepon / WhatsApp : 085 280 627 263
Emai : infolppakpd@gmail.com
Penting :
- Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
- Jadwal yang telah di poskan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap di konfirmasi
Bimtek Nasional Penilaian Barang Milik Daerah