Bimtek Nasional Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2021

Bimtek Nasional Pedoman Penyusnan RKPD Tahun 2021

Bimtek Nasional Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2021

Bimtek Nasional Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2021

Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan nasional dan Undang-undang Nomr 23 tahun 2004 tantang Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Daerah juga wajib menyusun RKPD itu yang merupakan pemjabaran dari RPJMD untuk jangka waktu 1 ( satu ) tahun, yang memuat juga rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah itu, serata rencana kerja dan juga pendanaan untuk jangka waktu 1 ( satu ) tahun yang disusun dengan berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) dan Program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemeritah Pusat.

Bimtek Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2021

Penyusunan RKPD juga berpedoman pada arah kebijakan pembangunan nasional, arah kebijakan pembangunan daerah, tahapan dan tata cara penyusunan, tahapan tata cara penyusunan perubahan, pengendalian dan evaluasi, serta konsistensi perencanaan dan penganggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

RKPD

Untuk mewujudakan sinergi perencanaan  program kerja tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah melibatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Oleh karena itu, maka kami dari Lembaga Pengembangan Pelatihan Akuntansi dan Pemerintahan Daerah ( LPPAKPD ) akan Menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan tema ” Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021″

TEMPAT DAN TANGGAL PELAKSANAAN

FASILITAS / INFORMASI PESERTA

  1. Menginap itu Selama 4 Hari 3 Malam,
  2. Pelatihan Selama 2 Hari,
  3. Konsumsi,( coffe break, breakfast, lunch dan dinner ),
  4. Kelengkapan Pelatihan, Sertifikat dan Tas Eksklusif,
  5. Akomodasi Pendaftaran Rp. 4.500.000,-/ Peserta Bagi Yang Menginap
  6. Tanpa Menginap Rp. 3.000.000,- / Peserta
  7. Kegiatan dilaksanakan Juga oleh Lembaga Pengembangan Pelatihan Akutansi Keuangan dan Pemerintah Daerah (LPPAKPD), Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri

UNTUK INFORMASI KEIKUTSERTAAN DAPAT MENGHUBUNGI

Hp / WA : 0812 8868 8911 atau Telpon/Fax : 021 21470808,

Email : infolppakpd@gmail.com

PENDAFTARAN / CATATAN :
  1. Daftar Peserta dapat dikirim melalui Fax; 021 21470808 / Email ;
  2. Konfirmasih Pendaftaran dapat menghubungi contack person kami
  3. Undangan kami kirim setelah ada konfirmasi
  4. Pendaftaran selambat-lambatnya 2 hari sebelum hari H
  5. Kegiatan permintaan luar jakarta maupun luar jakarta minimal 10 orang

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya itu dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut harap dikonfirmasi

Adapun Tempat dan Tanggal Pelaksanaan Bimtek

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • KeempatPendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.750.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.250.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai : infolppakpd@gmail.com