Bimtek Nasional Pedoman Kreteria Penetapa Kecelakaan Kerja Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara

BIMTEK SOSIALISASI PERMENDAGRI NO.86 TAHUN 2017 TENTANG TATACARA PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH SERTA TATACARA EVALUASI RANCANGAN PERDA TENTANG RPJPD DAN PERUBAHAN RPJPD, RPJMD, RKPD PROVINSI/KABUPATEN/KOTA
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan juga atas resiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja itu berupa perawatan, santunan dan juga tunjangan cacat. Sedangkan, Jaminan Kematian (JKM) adalah perlindungan atas resiko kematian juga bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian. Peserta adalah Pegawai ASN yang menerima Gaji yang di biayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kecuali Pegawai ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Pegawai ASN di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bimtek Nasional Pedoman Kreteria Penetapan Kecelakaan Kerja
Sebagai tindak lanjut dari di terbitkannya PP Nomor 70 Tahun 2015 itu tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan juga Jaminan Kematian (JKK dan JKM) bagi ASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Pedoman Kreteria Penetapan Kerja, Cacat dan Penyakit Akibat Kerja serta Kreteria Penetapan Tewas yang diatur dalam Perka Nomor 5 Tahun 2016.
Jadwal Bimtek Nasional
Sehubungan hal tersebut di atas maka kami dari Lembaga Pengembangan Pelatihan Akutansi Keuangan dan Pemerintahan Daerah ( LPPAKPD ) Bersama dukungan Narasumber dari Badan Kepegawaian Negara RI akan menyelenggarakan Bimtek Nasional tentang
“Pedoman Kreteria Penetapan Kecelakaan Kerja Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara”
TEMPAT DAN TANGGAL PELAKSANAAN
Senin - Kamis, 06 - 09 Jan 2025, Hotel Hi - JakartaRabu - Sabtu, 08 - 11 Jan 2025, Hotel J4 Legian - BaliSenin - Kamis, 13 - 16 Jan 2025, Hotel Pacific Palace Hotel - BatamRabu - Sabtu, 15 - 18 Jan 2025, Hotel Abadi Malioboro - Yogyakarta- Senin - Kamis, 20 - 23 Jan 2025, Hotel Grand Tebu - Bandung
- Rabu - Sabtu, 23 - 25 Jan 2025, Hotel Almadera - Makassar
- Senin - Kamis, 03 - 06 Februari 2025, Hotel Hi - Jakarta
- Rabu - Sabtu, 05 - 08 Februari 2025, Fashion Legian - Bali
- Senin - Kamis, 10 - 13 Februari 2025, Hotel Pacific Palace Hotel - Batam
- Rabu - Sabtu, 12 - 15 Februari 2025, Hotel Abadi Malioboro - Yogyakarta
- Senin - Kamis, 17 - 20 Februari 2025, Hotel Grand Tebu - Bandung
- Rabu - Sabtu, 19 - 22 Februari 2025, Hotel Almadera - Makassar
- Senin - Kamis, 24 - 27 Februari 2025, Hotel Oasis Amir - Jakarta
Fasilitas :
- Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
- Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
- Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
- Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif
Pendaftaran :
- Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
- Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
- Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
- Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
- Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta
Biaya Pendaftara :
- Rp. 4.750.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
- Rp. 3.250.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap
Info Lebih Lanjut :
Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911
Emai : infolppakpd@gmail.com
Penting :
- Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
- Jadwal yang telah di poskan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap di konfirmasi
Bimtek Nasional Tentang Pedoman Kreteria Penetapan Kecelakaan Kerja