Bimtek Nasional Tentang Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2017

Bimtek Nasional Peraturan Pemerintah (PP) Nomor. 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraah Pemerintahan Daerah Dengan Hormat

Sebagaimana di ketahui bersama bahwa juga pada tanggal 5 april 2017 Presiden telah menandatangani Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan juga Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Menurut PP ini, Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ;Bimtek Nasional Tentang Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2017

Bimtek Nasional PP No. 12 Tahun 2017

Provimsi dilaksanakan oleh,

  1. Menteri untuk Pemerintahan Umum, dan
  2. Menteri Teknis/Kepala Lembaga Pemerintah Nonkemeterian untuk Pembinaan Teknis

Kabupaten/Kota dilaksanakan oleh,

  1. Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk Pembinaan Umum dan Teknis

Dengan pertimbangan untuk melaksankan ketentuan Pasal 353 dalam memberikan kepastian hukum terhadap tata cara pengenaan sanksi administratif dalam penyelenggaraan  Pemerintahan Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 383 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk memahami lebih lanjut ketentuan tersbut maka kami dari Lembaga Pengembangan Pelatihan Akuntansi Keuangan dan Pemerintahan Daerah ( LPPAKPD ) akan mengadakan Bimtek tentang

“Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah”

TEMPAT DAN JUGA TANGGAL PELAKSANAAN

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.750.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.250.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai : infolppakpd@gmail.com

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah di poskan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap di konfirmasi

Bimtek Nasional Tentang Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2017