Bimtek Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Sipd)

Bimtek Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Sipd)

Bimtek Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Sipd)

Dalam rangka percepatan Implementasi SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD) Pemerintah Pusat melalui Kemendagri telah mengeluarkan Produk Hukum terbaru yang tertuan dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 yang sekaligus mencabut Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah sebelumnya belum mengatur informasi pemerintahan daerah dalam satu sistem yang terhubung sehingga perlu diganti;

Bimtek Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Sipd)

Dikeluarkannya permendagri 70 Tahun 2019 untuk memenuhi kewajiban Pasal 391 dan Pasal 395 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Tujuan pokok dikeluarkan peraturan ini untuk memudahkan informasi pemerintahan daerah yang terhubung dalam satu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dalam rangka penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat maka kami , Lembaga Pengembangan Pelatihan Akuntansi Keuangan Dan Pemerintahan Daerah ( LPPAKPD ) mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/ Kota, mengikuti BIMTEK NASIONAL yang kami selenggarakan tema ;

IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD) BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 70 TAHUN 2019

Bimtek Nasional

Baca Juga : Info Bimtek Lainnya

Adapun Tempat dan Tanggal Pelaksanaan Bimtek

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

 

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • KeempatPendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

 

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

 

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai : infolppakpd@gmail.com

Bimtek Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Sipd)