Bendahara Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap di Mataram, Perannya Terungkap!

Jakarta – Penegak hukum tidak hanya berhasil menangkap bandar narkoba Erwin Iskandar, yang dikenal dengan sebutan Ko Erwin, tetapi juga berhasil meringkus sosok kunci dalam jaringan tersebut, yaitu bendaharanya.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memastikan penangkapan Ais Setiawati, yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ais ditangkap di Mataram pada Kamis, 26 Februari 2026.
“Bendahara yang menjadi salah satu DPO sudah kami amankan dengan nama Ais di Mataram. Sebelumnya, Bareskrim juga menangkap Ko Erwin kemarin di Sumatera Utara, dekat perbatasan Malaysia. Kini, satu DPO lainnya juga sudah kami tangkap di Mataram,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Roman Elhaj, saat berbincang dengan wartawan pada Jumat, 27 Februari 2026.
Dalam struktur organisasi jaringan narkoba ini, Ais memegang peran penting sebagai pengelola keuangan. Ia menerima hasil penjualan narkoba dari Anita, yang merupakan istri dari anggota SPKT Polres Bima Kota, Bripka Irfan. Uang yang diterima kemudian disetorkan kepada Ko Erwin sebagai bandar utamanya.
Lebih dari itu, Ais ternyata juga pernah terlibat dalam pertemuan dengan sejumlah individu yang kini terlibat dalam kasus ini.
“Benar, dia sempat bertemu di Hotel Marina Inn di Bima. Dalam pertemuan itu hadir Ko Erwin, Malaungi, Ais, dan Anita,” jelas Roman.
Pertemuan tersebut menjadi titik penting dalam pengembangan kasus terkait aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak, termasuk mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang merupakan bawahannya eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Meskipun Ais memiliki peran yang signifikan dalam perputaran uang, saat ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Mataram, petugas tidak menemukan narkotika.
“Tidak ada barang bukti lain yang ditemukan, hanya ponsel yang dibawanya,” tambahnya.
Ponsel yang disita kini menjadi fokus utama penyidik untuk melacak komunikasi dan jejak transaksi yang dilakukan. Saat ini, Ais telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Ia akan menjalani pemeriksaan secara konfrontir bersama tersangka lain dari berbagai jaringan peredaran narkoba. Pemeriksaan ini melibatkan individu-individu yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB, seperti Irfan, Herman, Yusril, dan Anita. Termasuk Ko Erwin serta AKBP Didik yang saat ini perkaranya ditangani oleh Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

