Bimtek Permendagri No.1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas

Bimtek Permendagri No.1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas

Bimtek Permendagri No.1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas

Bahwa untuk meningkatkan tertib, efesiensi, dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di perlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintahan daerah. Bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintahan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundangundangan , dan perkembangan teknologi dan informasi, sehingga perlu di ganti.

Permendagri No.1 Tahun 2023

Perangkat Daerah unsur pembantu Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Daerah. Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas Otonomi dan Tugas Pembantuan dengan prinsip Otonomi Seluasluasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana di maksud dalam Undanh-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Baca Juga : Info Bimtek Lainnya

Mencermati hal tersebut di atas kami dari Lembaga Pengembangan Pelatihan Akuntansi Keuangan dan Pemerintahan Daerah ( LPPAKPD ) beserta Narasumber yang berkompoten di bidang tersebut, Bermaksud mengundang Bapak/Ibu, Saudara/i untuk hadir pada acara bimbingan teknis pendalaman tugas pejabat/ Aparat pemerintahan daerah dalam memahami regulasi terbaru dengan tema :

PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH

TEMPAT DAN JUGA TANGGAL PELAKSANAAN

Fasilitas :

  • Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
  • Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
  • Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
  • Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif

Pendaftaran :

  • Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
  • Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
  • Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
  • Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
  • Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta

Biaya Pendaftara :

  1. Rp. 4.500.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
  2. Rp. 3.000.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap

Info Lebih Lanjut :

Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911

Emai : infolppakpd@gmail.com

Penting :

  • Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
  • Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi

Bimtek Permendagri No.1 Tahun 2023 Tentang Tata Naskah Dinas