Site icon Jadwal Bimtek LPPA KPD

Artis Revaldo Ditangkap di Apartemen, Ponsel Ditemukan di Rak Sepatu Bersama Barang Bukti Sabu

Jakarta – Penangkapan artis Revaldo Fifaldi Surya Permana terungkap saat pihak kepolisian mengungkap kronologi keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada malam hari, Senin 24 Agustus 2026.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengonfirmasi bahwa Revaldo ditangkap di Apartemen Altiz yang terletak di Tangerang sekitar pukul 17.30 WIB.

“Tersangka yang kami amankan adalah seorang artis berinisial RF, yang ditangkap di Apartemen Altiz, Tangerang,” ungkap Nasriadi kepada wartawan pada Rabu, 25 Agustus 2026.

Nasriadi melanjutkan dengan menjelaskan bahwa penangkapan Revaldo dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat di wilayah Jakarta Barat tentang adanya transaksi narkotika yang berlangsung di lokasi kejadian.

“Anggota Sat Narkoba Jakarta Barat kemudian menuju alamat tersebut, dan setibanya di lokasi, tim melihat seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima,” tambah Nasriadi.

Setelah itu, tim melakukan penggeledahan terhadap tersangka RF dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti, termasuk tiga plastik klip bekas sabu, dua korek api, tiga pipet, tiga alat bong, setengah butir Alprazolam, setengah butir Sanax, dua kotak penyimpanan, serta satu ponsel yang ditemukan di rak sepatu.

“Tim melakukan interogasi terhadap tersangka, dan dia mengaku membeli sabu dari seseorang dengan harga Rp650 ribu, dimana pemesanan dilakukan untuk setengah gram dan dibayar melalui transfer,” tegas Nasriadi.

Akibat perbuatannya, tersangka beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Sat Narkoba Polres Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif narkotika dan psikotropika,” jelas Nasriadi.

Lebih jauh, Nasriadi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba yang menyediakan barang kepada Revaldo.

Exit mobile version