bisnis

Eks Menteri Lutfi Ungkap Dugaan Maneuver Singapura Terkait Ancaman MSCI ke Indonesia

Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengemukakan dugaan bahwa Government of Singapore Investment Corporation (GIC) dan Temasek terlibat dalam memberikan tekanan kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berkaitan dengan klasifikasi pasar modal di Indonesia. Dalam sebuah unggahan di Instagram, Lutfi menyoroti penurunan indeks saham Indonesia yang terjadi baru-baru ini.

Lutfi mengaitkan potensi penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi standalone market dengan upaya investor asing yang diduga bertujuan menciptakan kepanikan di pasar saham. Ia menyatakan bahwa langkah ini tampaknya dirancang untuk mendorong penurunan harga saham, sehingga aset-aset di Indonesia dapat dibeli kembali dengan harga yang lebih rendah.

“Penurunan indeks saham kita dalam pekan ini bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari strategi yang direncanakan dengan seksama. Ketika aksi penarikan dana asing sebelumnya tidak memberikan mereka kesempatan yang cukup untuk membeli di harga murah, muncullah tekanan dari GIC dan Temasek agar MSCI mengancam penurunan status Indonesia ke Standalone Market,” ungkapnya, sebagaimana dikutip pada Selasa (20/10/2026).

Dalam video yang dibagikannya, Lutfi mempertanyakan keabsahan ancaman terhadap klasifikasi pasar modal Indonesia. Ia mendefinisikan standalone market sebagai kategori yang diperuntukkan bagi negara-negara yang menerapkan pengendalian modal, yaitu pembatasan pada transaksi valuta asing atau arus modal.

“Pengendalian modal berarti negara tersebut tidak memiliki nilai tukar yang bebas, di mana pemerintah menetapkan kurs resmi di atas kertas, namun di lapangan berlaku kurs pasar gelap karena transaksi mata uang asing dilarang. Apakah Indonesia menerapkan pengendalian modal? Tentu saja tidak,” tegasnya.

Lutfi juga menyebut nama Rachel Ko dari GIC dalam video tersebut. Ia mengklaim menerima informasi bahwa Rachel Ko marah dan memaksa MSCI untuk menurunkan peringkat Indonesia.

Selanjutnya, Lutfi mengaitkan dugaan tekanan tersebut dengan arus keluar dana asing dari pasar saham Indonesia. Ia mengklaim bahwa sekitar 80 persen dana institusi asing telah meninggalkan pasar Indonesia, namun hal ini belum cukup untuk menurunkan harga saham sesuai harapan mereka.

Ia menekankan bahwa ancaman penurunan klasifikasi pasar dapat memicu kepanikan di kalangan investor, yang pada gilirannya dapat mengakibatkan koreksi pada indeks saham Indonesia.

Related Articles

Back to top button
kpkgg