berita

BPOM Siapkan 21 Program Pengawasan MBG untuk Antisipasi Keracunan Massal

Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa pihaknya telah merancang 21 program sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan serta mencegah terjadinya keracunan dalam kerangka program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rencana pelaksanaan program ini akan dimulai setelah anggaran untuk pengawasan MBG tahun 2027 disetujui dan menjadi anggaran definitif.

“Kami telah merumuskan sekitar 21 program yang akan kami usulkan untuk dilaksanakan, jika anggaran tersebut disetujui menjadi definitif,” ujar Taruna saat menghadiri rapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen DPR RI Jakarta pada 13 September 2026.

Taruna menjelaskan bahwa BPOM memiliki tanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan MBG dari awal hingga tahap mitigasi ketika menghadapi situasi luar biasa, termasuk keracunan. Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab keraguan yang muncul dari Komisi IX DPR RI mengenai kemampuan BPOM dalam mencegah keracunan yang mungkin terjadi dalam program tersebut.

“Hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan MBG adalah aspek distribusi dan penyajian makanan. Sebagai contoh, kasus yang terjadi di Sidoarjo menunjukkan hal ini,” tambahnya.

Dalam kasus tersebut, makanan disiapkan dan dimasak sejak pukul 01.00 dini hari, namun baru dibagikan sekitar pukul 12.00 siang. Dengan demikian, makanan tersebut telah disimpan hampir selama 11 jam sebelum didistribusikan kepada penerima.

“Ini berarti makanan tersebut berada dalam kondisi yang tidak ideal selama hampir 11 jam. Berdasarkan pelatihan yang kami berikan kepada para peserta SPBG dan SPBI, seharusnya waktu penyimpanan tidak melebihi 4 jam,” jelas Taruna.

Kondisi ini mencerminkan bahwa protokol terkait distribusi dan penyajian makanan dalam program tersebut belum diterapkan dengan baik.

“Oleh karena itu, dengan pelajaran yang diambil dari kasus ini, kami akan meningkatkan pengawasan secara lebih intensif jika anggaran tersebut sudah ditetapkan,” tegasnya.

Taruna meyakini bahwa dengan adanya pengawasan yang ketat dari BPOM, kejadian keracunan dalam program MBG dapat diminimalisir atau bahkan dihindari. Terlebih, anggaran yang dialokasikan untuk pengawasan BPOM mencapai Rp509 miliar.

“Perlu disadari bahwa pada tahun ini kami belum dapat beroperasi secara maksimal karena hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk MBG. Dengan anggaran yang lebih memadai, kami berharap dapat berfungsi secara lebih efektif,” papar Taruna.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta penjelasan dari Kepala BPOM mengenai langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk menekan angka kasus keracunan yang mungkin terjadi.

Related Articles

Back to top button
slot qris depo 10k