Polisi Terungkap, Bandar Sabu The Doctor ‘Licin’ Sempat Lolos dari Penangkapan di Malaysia

Polisi mengungkap bahwa Andre Fernando, yang dikenal sebagai ‘The Doctor’, berhasil meloloskan diri dari upaya penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan di Kuala Lumpur, Malaysia.
Brigjen Untung Widyatmoko, selaku Sekretaris NCB Interpol Hubinter Polri, menginformasikan bahwa operasi untuk melacak keberadaan Andre di Malaysia telah dimulai sejak tanggal 5 Maret 2026.
Menurut Untung, Andre sempat mencoba melarikan diri dari petugas saat ditangkap di Kuala Lumpur, sebelum akhirnya dia melarikan diri menuju Penang.
“Subjek ini sangat licin, dan berhasil menghindari upaya penangkapan di Kuala Lumpur, hingga kami akhirnya dapat menyudutkannya dan menangkapnya di Penang,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 7 April 2026.
Untung menambahkan, pelarian Andre terhenti ketika tim gabungan berhasil menemukan jejaknya di salah satu apartemen di mana ia berada sendirian.
“Penangkapan Andre Fernando Tjhandra alias ‘The Doctor’ adalah bukti nyata dari soliditas kerja sama operasional antara Set NCB Interpol Indonesia di Divhubinter Polri dan Special Branch PDRM,” jelasnya.
Kombes Pol. Kevin Leuleury, yang menjabat sebagai Kepala Satgas Network Inspection Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menyatakan bahwa ‘The Doctor’ merupakan pemasok utama untuk dua jaringan narkoba yang beroperasi di Indonesia.
“Andre alias ‘The Doctor’ berperan sebagai pemasok untuk dua jaringan di Indonesia. Pertama adalah jaringan NTB yang telah kami tangkap, yaitu Koko Erwin, dan kedua adalah jaringan White Rabbit yang beroperasi di PIK dan Gatot Subroto,” terangnya.
Kevin juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang ditemukan di apartemen di Penang, Malaysia, terkait dengan jaringan yang melibatkan ‘The Doctor’ meliputi beberapa telepon pintar dan sebuah tas.
“Tidak ada perlawanan saat penangkapan, dan kami juga berkoordinasi dengan Interpol. Penindakan dilakukan di Malaysia. Proses penangkapannya berlangsung kemarin sore di sebuah apartemen di Penang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kevin menjelaskan bahwa ‘The Doctor’ diketahui telah berada di Malaysia sejak tahun 2024 berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Dia menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba di Indonesia tidak hanya berhenti pada jaringan ‘The Doctor’, tetapi akan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, kami berkomitmen untuk membongkar jaringan narkoba mulai dari tingkat bawah hingga ke atas. Proses ini mencakup seluruh rantai distribusi, dari hulu sampai hilir,” pungkasnya.




