Jakarta – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, menginformasikan bahwa hingga tanggal 30 April 2026, total pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 telah mencapai 12,7 juta Wajib Pajak (WP).
Bimo menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan jumlah laporan yang telah diterima hingga pukul 12.00 WIB pada hari terakhir pengajuan SPT PPh badan di seluruh wilayah Indonesia.
“Dalam kesempatan ini, kami sedang memantau hari terakhir pengiriman SPT PPh badan untuk tahun pajak 2025. Kami laporkan bahwa hingga pukul 12 siang tadi, sudah 12,7 juta SPT yang masuk,” ungkap Bimo dalam konferensi pers saat mengunjungi KPP Madya Jakarta, pada hari Kamis.
Dia menjelaskan bahwa pencapaian ini menunjukkan tingkat partisipasi Wajib Pajak yang cukup baik dalam memenuhi kewajiban pelaporan pajak tahunan kepada pemerintah di tingkat nasional.
Menurutnya, saat ini tingkat kepatuhan pelaporan SPT telah mencapai sekitar 67 persen dari total Wajib Pajak yang diwajibkan untuk melaporkan SPT. Sementara itu, pencapaian pelaporan terhadap target SPT tahun ini telah mencapai sekitar 83,2 persen dari sasaran 15 juta Wajib Pajak.
“Pencapaian pelaporan SPT saat ini berada di angka 67 persen, sedangkan pencapaian terhadap target SPT tahun ini mencapai 83,2 persen. Hal ini memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan penerimaan pajak dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak masih menantikan tambahan laporan dari Wajib Pajak, baik untuk SPT PPh orang pribadi, SPT PPh badan, maupun SPT Pajak Pertambahan Nilai.

