Pemerintah Indonesia telah merencanakan dua agenda akad massal untuk rumah subsidi yang akan dilaksanakan pada Desember 2026, dengan target minimal mencapai 101 ribu unit. Inisiatif ini diambil oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, sebagai langkah untuk mempercepat penyaluran total 350 ribu rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Kedua agenda tersebut direncanakan berlangsung di dua lokasi, yaitu Malang, Jawa Timur, dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Akad massal pertama yang dijadwalkan akan menargetkan 71 ribu unit rumah subsidi, sementara agenda kedua akan berfokus pada penyediaan minimal 30 ribu unit.
Maruarar, yang akrab disapa Ara, menjelaskan bahwa penambahan agenda ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pencapaian. “Awalnya hanya ada satu akad massal pada 17 Desember 2026 untuk 71 ribu unit di Jawa Timur. Sekarang, kita juga akan melaksanakan yang kedua pada 30 Desember di Kabupaten Bekasi, dengan target minimal 30 ribu unit,” ujarnya di Jakarta.
Agenda keempat dari rangkaian akad massal KPR Sejahtera FLPP dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2026 di Malang, Jawa Timur. Kegiatan ini berfokus untuk menyediakan sebanyak 71 ribu unit rumah subsidi bagi masyarakat.
Ara juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah diundang untuk menghadiri acara tersebut. “Kami sudah mengundang Bapak Presiden Prabowo untuk hadir pada acara yang keempat ini,” tambahnya.
Setelah acara di Malang, agenda kelima akan diadakan pada 30 Desember 2026 di Kabupaten Bekasi, dengan target penyediaan sedikitnya 30 ribu unit rumah subsidi dalam kegiatan tersebut.
Apabila kedua target tersebut tercapai, total rumah yang akan diakad secara massal di dua agenda pada bulan Desember mencapai sekurang-kurangnya 101 ribu unit. Penambahan jadwal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong penyaluran pembiayaan rumah subsidi menjelang akhir tahun.
Ara menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan penyaluran rumah subsidi untuk rakyat Indonesia. “Ini adalah upaya kami untuk mencapai target penyaluran rumah subsidi bagi masyarakat,” tegasnya.
Persiapan Penyaluran Rumah Subsidi
Pelaksanaan akad massal untuk rumah subsidi memerlukan koordinasi yang lebih intensif antara BP Tapera, bank penyalur, serta pengembang. Berbagai persiapan harus dilakukan, mulai dari pembaruan data calon debitur, jaminan kesiapan rumah, kelengkapan dokumen, hingga sinkronisasi proses akad dan pencairan dana.
Kesiapan dari semua pihak yang terlibat sangat penting untuk memastikan bahwa proses penyaluran pembiayaan dapat berjalan dengan lancar dan target yang telah ditetapkan dapat tercapai hingga akhir tahun 2026.
Dengan langkah-langkah yang terencana, diharapkan penyaluran rumah subsidi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang mendambakan hunian layak.

