BIMTEK IMPLEMENTASI PP NO 17 TAHUN 2020 MANAJEMEN PNS
PP 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS bertujuan juga untuk meningkatkan pengembangan karier, pemenuhan kebutuhan organisasi dan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil.
BIMTEK MANAJEMEN PNS
Penyelenggaraan Manajemen PNS juga dilaksanakan oleh Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN dengan kewenangan itu, untuk kewenangan menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan juga pemberhentian PNS serta pembinaan Manajemen PNS itu di Instansi Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Presiden juga dapat mendelegasikan kewenangan tersebut kepada PyB dalam pelaksanaan proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS sesuai dengan ketentuan peraturan pemndang-undangan. Namun apabila terjadi pelanggaran prinsip sistem merit yang dilakukan oleh PPK atau untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, Presiden dapat menarik kembali pendelegasian kewenangan.
PNS
PP 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 11 tahun 2017 itu tentang Manajemen PNS menyebutkan bahwa untuk pemenuhan kebutuhan organisasi dan pengembangan karier PNS, pengisian JPT melalui mutasi dari satu JPT ke JPT yang lain dapat dilakukan dalam satu instansi dan antar instansi melalui uji kompetensi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga Tema Bimtek Lainnya
Pengembangan kompetensi dan cuti adalah hak PNS juga. Pengembangan kompetensi itu adalah upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi PNS dengan standar kompetensi Jabatan dan rencana pengembangan karier dengan sistem pembelajaran terintegrasi. Sedangkan itu cuti dilaksanakan juga untuk menjamin pemenuhan hak atas kesegaran jasmani dan rohani PNS.
BIMTEK IMPLEMENTASI PP NO 17 TAHUN 2020 MANAJEMEN PNS
Oleh Karena Itu, Dalam rangka memantapkan pemahaman juga mengenai pengelolaan barang milik negara/daerah (BMN/D) maka kami akan melaksanakan Bimtek Nasional tentang :
“Implementasi PP 17 tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS“
TEMPAT DAN TANGGAL PELAKSANAAN
Senin - Kamis, 04 - 07 Maret 2024, Hotel Sparks Life Mangga Besar - JakartaRabu - Sabtu, 06 - 09 Maret 2024, Hotel Almadera - MakassarRabu - Sabtu, 13 - 16 Maret 2024,Hotel Grand Tebu - BandungSenin - Kamis, 18 - 21 Maret 2024, Hotel Yuan Gaerden Pasar Baru - JakartaRabu - Sabtu, 20 - 25 Maret 2024, Fashion Hotel Legian – Bali- Senin - Kamis, 25 - 28 Maret 2024, Abadi Hotel - Yogyakarta
- Senin - Kamis, 01 - 04 APRIL 2024, Hotel Pacific Palace Hotel - Batam
- Rabu - Sabtu, 03 - 06 APRIL 2024, Hotel J4 Legian - Bali
- Senin - Kamis, 15 - 18 APRIL2024, Hotel Sparks Life Mangga Besar - Jakarta
- Rabu - Sabtu, 17 - 20 APRIL 2024, Hotel Almadera - Makassar
- Senin - Kamis, 22 - 25 APRIL 2024, Hotel Abadi Malioboro - Yogyakarta
- Rabu - Sabtu, 24 - 27 APRIL 2024, Hotel Grand Tebu - Bandung
Fasilitas :
- Pertama Menginap Selama 4 Hari 3 Malam
- Kedua Pelatihan Juga di laksanakan Selam 2 Hari
- Ketiga Konsumsi; (Coffe Break, Breakfast, Lunch, dan Dinner)
- Keempat itu Kelengkapan Pelatihan, Sertifikan dan juga Tas Eksklusif
Pendaftaran :
- Pertama Daftar Peserta Dapat Juga Dikirik Melalui Fax, Email, dan WhatsApp
- Kedua Konfirmasi Pendaftaran Dapat Menghubungi Kontak Admin
- Ketiga Undangan Dikirim Setelah Ada Konfirmasi
- Keempat Pendaftaran Selambat – lambatntnya 2 Hari Sebelum Hari H ( Chek In )
- Kelima Kegiatan Permintaan Bimtek Luar Jakarta Minimal 15 Orang Peserta
Biaya Pendaftara :
- Rp. 4.750.000,- / Peserta Bagi Yang Menginap
- Rp. 3.250.000,- / Peserta Bagi Yang Non Menginap
Info Lebih Lanjut :
Telepon / WhatsApp : 081 288 688 911
Emai : infolppakpd@gmail.com
Penting :
- Calon peserta dapat juga mendaftarkan diri serta mengirim Nama, Jabatan dan Instansi melalui Fax, Email dan SMS
Jadwal yang telah diposkan dan telah habis/terlaksana angkatannya, dan apaila ingin mengikuti bimtek dengan materi tersebut itu harap dikonfirmasi